GridPop.ID - Menjaga kebersihan tubuh adalah suatu kewajiban.
Jika tubuh kita tersa bersih maka kita akan nyaman melakukan berbagai aktifitas.
Tak hanya itu, setiap orang yang ada di sekitar kita pun juga akan merasa nyaman.
Namun, apa jadinya jika kita hanya mandi sekali dalam setahun?
Inilah yang terjadi pada seorang wanita di Taiwan.
Tidak hanya mandi, wanita ini bahkan memilih untuk berhubungan suami istri sekali dalam setahun.
Kisah ini terjadi dan terungkap pada Januari 2018 lalu.
Dilansir dari Taipei Times, Pengadilan Distrik Kota Baru Taipei mengabulkan perceraian yang diajukan oleh seorang suami.
Pria tersebut menderita karena kebiasaan istrinya.
Suami wanita bernama Lin mengatakan bahwa ia telah mengalami penyiksaan psikologis akibat kebiasaan buruk istrinya.
Tidak hanya mandi minimal setahun sekali, tapi ia juga tidak menyikat gigi atau mencuci rambutnya secara teratur.
Awalnya Lin tidak seburuk itu, saat mereka berkencan dia mandi seminggu sekali.
Namun setelah menikah, perilakunya memburuk, dia hanya akan mandi pada tahun baru, dan ketika mandi butuh waktu 3 jam di kamar mandi.
Lin lebih suka mengunyah permen karet untuk menutupi bau mulutnya, dia juga lebih suka mengenakan topi untuk menutupi rambutnya yang berminyak dan bukannya berkeramas.
Kebiasaan Lin membuat suaminya tidak tahan, bahkan untuk berhubungan suami-istri saja ia lakukan setahun sekali.
Mereka juga belum memiliki anak setelah 13 tahun pernikahannya.
Lin dan suaminya tidak memiliki perkejaan dan menumpang pada ibu Lin, semua kebutuhan keluarga ditanggung oleh ibunya.
Suami Lin akhirnya mencari pekerjaan karena tidak ingin membebani mertuanya, akhirnya ia mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan bangunan.
Namun Lin justru memintanya berhenti karena pekerjaan tersebut dinilai merendahkan dirinya.
Sang suami menolak permintaan Lin dan memilih mengajukan gugatan cerai kepada istrinya.
Setelah berpisah dua tahun sebelumnya, akhirnya pengadilan mengabulkan permintaan cerai tersebut
(*)
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar