GridPop.id - Kabar mengejutkan seputar jemaah haji datang dari Kementerian Agama.
Setelah sempat jadi tanda tanya, Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Alasannya karena pandemi Covid-19 masih mewabah di nyaris semua belahan dunia.
Wabah ini juga menjalar ke Indonesia dan Arab Saudi.
Beredar kabar dana dari jemaah haji tahun ini akan dipakai untuk membantu pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia untuk menstabilkan mata uang rupiah.
Ekonom Senior Rizal Ramli menyayangkan kabar akan digunakannya dana haji sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Rizal Ramli menanggapi pemberitaan dimana Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menyebut, dana simpanan BPKH milik jamaah haji yang dibatalkan berangkat pada 2020 ini sebesar US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS.
Akibat tidak berangkatnya calon jamaah hati di tahun ini, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.
Komentar