a. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
c. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
d. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Berbahaya
Selain "menipu", susu kental manis juga dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Mengkonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak. Hal ini disebabkan karena kadar gula tinggi di minuman SKM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Popi |
Komentar