GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kapulauan Selayar berinisial Iptu AM berbuntut panjang.
Pasalnya, terungkapnya aksi bejat yang dilakukan Iptu AM membawa polisi kepada kasus lain yang juga ia lakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.
Dikatakan Temmangnganro, selain terlibat aksi pelecehan seksual kepada tiga Polwan, Iptu AM diduga juga terlibat dalam kasus pemerasan.
Oleh karenanya penonaktifan Iptu AM dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar bukan semata-mata hanya karena kasus pelecehan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar