GridPop.ID- Pada Sabtu (29/08/2020) dini hari terjadi aksi perusakan dan pembakaran di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Aksi anarkisyang dilakukan oleh ratusan orang, termasuk oknum TNI, itubahkan membuat pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitar Jalan Raya Bogor ikut terkena imbasnya.
Seperti yang diceritakan oleh seorang saki bernama Rotua yang sampai sembunyi di sebuah gereja selama 4 jam.
Dikatakan Rotua, lapak pedagang kaki lima di sekitar lokasi diobrak-abrik oleh para oknum tak bertanggung jawab itu.
Bahkan ada pengendara yang dipukul hingga jatuh tersungkur.
"Yang kasihan itu pedagang yang di sebrang juga ikut jadi sasaran. Mereka dipukuli, disuruh tutup. Dagangannya dirusak, anarkis banget pokoknya. Raya Bogor mencekam banget dah tadi malam," ujar Rotua, dikutip dariTribunnews.com.
Rotua sebagai salah seorang pemotor mengaku tak bakal melupakan kejadian di malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Usai penyerangan, pada Minggu (30/8/2020), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Sejumlah sanksi atas aksi anarkis tersebut digaungkan, mulai dari sanksi pidana, pemecatan, hingga ganti rugi kerusakan materiil di malam konvoi.
Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNI penyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.