GridPop.ID - Seperti yang sudah diberitakan, Ahmad Dhani sempat mendekam di balik jeruji besi.
Hal tersebut lantaran suami Mulan Jameela ini disebut menyebar ujaran kebencian.
Alhasil, musisi Ahmad Dhani diputuskan menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim pengadilan Negri Jakarta Selatan akibat kasus ujaran kebencian.
Ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitter-nya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Tak usai sampai di situ, Ahmad Dhani harus menjalani sidang atas kasus lainnya yaitu kasus 'Vlog Idiot,' di Surabaya.
Dalam kasus 'Vlog Idiot' ini, Ahmad Dhani diduga menghina suatu golongan dengan mengatainya idiot dalam sebuah video vlog yang diunggah di instagram.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar