GridPop.ID - Nama penyanyi senior Reza Artamevia kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Hal ini terjadi lantaran dirinya kembali diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/9/2020) kemarin.
Penangkapan ini merupakan kali kedua bagi Reza Artamevia setelah dirinya pernah ditangkap pada 2016 silam.
Dilansir dari Grid.ID, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
"Barang bukti. Satu klip sabu2 0.78 gram, ada dompet, ada alat isap (bong) dan korek api, berkaitan semuanya," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Mengetahui hal ini, Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjend Pol (Purn) Siswandi mengaku sangat menyayangkan.
Siswandi mengatakan, sejak 2016 Reza Artamevia memang telah terendus sebagai penyalahguna narkoba.
"2016 sudah tahu dia itu (pakai) narkotika, cuma diplesetkan asma. Selamat mungkin waktu itu," ujar Siswandi dalam YouTube KH Infotainment pada Senin (7/9/2020).
Ia sangat menyayangkan Reza Artamevia yang kembali jatuh di lubang hitam barang haram tersebut.
Source | : | Grid.ID,GridHot.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar