GridPop.ID - Pada Senin (14/09/2020) kemarin Pemerintah Kota Madiun menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Namun, operasi yang melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun sempat diwarnai aksi adu mulut.
Sebab, 2 orang ibu yang terjaring operasi yustisi merasa kebingungan saat dikenakan denda meski sudah memakai masker.
Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.
Warga yang melanggar protokol kesehatan saat melintas di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, memang langsung dicegat petugas untuk didata.
Mereka juga harus menjalani rapid test Covid-19 sebelum mengikuti sidang. Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar