GridPop.ID - Nampaknya hingga kini nama Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji masih lekat dalam ingatan.
Ya, sosoknya menjadi dikenal lantaran nekat menikahi anak di bawah umur.
Saat itu, Syekh Puji menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Lutfiana sendiri dinikahi Syekh Puji sebagai istri keduanya alias dipoligami pada tahun 2008 silam.
Mengutip Grid.ID dan Bangka Pos, Kamis (14/3) akibat usahanya menikahi anak dibawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji setuju akan hal itu namun ia tetap menjalani proses hukum.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar