Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menggunakan rapid test sebagai alat penyaringan untuk menjaring orang-orang yang diduga terpapar Covid-19.
Jika hasil rapid test reaktif, maka dilanjutkan dengan swab.
" Rapid test itu merupakan metode screening, bukan diagnosis. Sampai dengan saat ini, rapid test masih digunakan sebagai prasyarat dalam melakukan perjalanan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Wikum.
"Pada dasarnya tes ini (rapid test) diwajibkan untuk menekan jumlah perjalanan yang tidak perlu," lanjut dia.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Metode Pengganti Rapid Test"
Source | : | kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar