Menurut Krisdayanti, RUU tersebut merupakan terobosan hukum untuk seluruh rakyat Indonesia.
Tak hanya itu, Krisdayanti juga mengklaim bahwa RUU tersebut dapat memudahkan di semua sektor dan bidang dalam melakukan pekerjaannya.
"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," imbuhnya.
Tak hanya itu, di akhir kalimatnya, Krisdayanti juga mengatakan bahwa gagagasan Omnibus Law memiliki tujuan yang baik untuk publik.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar