GridPop.ID - Kasus Vaenessa Angel kembali memasuki babak baru.
Seperti yang sempat diberitakan, Vanessa Angel bersama suami dan rekannya diciduk kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, dengan terdakwa Vanessa Angel (28).
Dalam persidangan tersebut, Vanessa Angel akan menghadapi agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).
Pantauan Warta Kota, Vanessa Angel terlihat keluar dari mobilnya yang diparkir di gedunv Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 11.00 WIB.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar