Video berdurasi 19 detik itu viral sosial media Twitter beberapa waktu lalu.
Kasus video asusila ini bukan kali pertama bagi Gisel. Sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2019.
Untuk kasus kali ini, diiketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PP dan MN.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya juga sudah ditahan.
Penangkapan dua tersangka sebagai hasil dari penyidikan laporan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gisel 'Tutup Mulut' Soal Kasus Video Panas, Justru Pilih Menghindar, Roy Suryo: Bisa Jadi Kesempatan