Pablo Benua sendiri saat ini masih mendekam di Lapas Cipinang untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.
"Gugat cerai??? Tidak perlu tunggu lama-lama gugat cerai saya!!! Sebelum Anda menggugat cerai saya, maka saya yang terlebih dahulu akan menggugat cerai Anda!" ungkap Pablo Benua keterangan tertulis unggahan Instagram-nya.
"Jika Anda mau membantu meringankan beban saya!!! Silahkan Anda gugat cerai saya sekarang!!! Jadi saya sudah tidak perlu cape-cape lagi gugat cerai Anda!!!" tulis Pablo dalam isi pernyataannya.
Adapun Fairuz A Rafiq melaporkan Rey Utami—termasuk Galih Ginanjar dan Pablo Benua—ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin pada Senin, 1 Juli 2019.
Sementara itu majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami dihukum 2 tahun penjara.
Untuk Pablo Benua, mendapatkan hukuman 1 tahun 8 bulan, sedangkan Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Pada 8 November 2020, Rey Utami akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Rumah Tangga Retak, Pablo Benua Mantap Ingin Cerai, Beri Peringatan Keras ke Rey Utami: Stop Fitnah!
Komentar