GridPop.ID - Nama Gisella Anastasia atau Gisel kini semakin menjadi pusat perhatian.
Setelah ramai beredar video 19 detik yang membuta warganet heboh, Gisel kini ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari kompas.com, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur yang beberapa waktu beredar di media sosial.
Tidak sendiri, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD dalam kasus yang sama.
"Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Dalam pemeriksaan, Yusri mengatakan Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri.
Tidak sampai situ, kemudian diakui bahwa video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan pria berinisial MYD pada 2017.
"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui, bahwa memang itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri dan terjadi di sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri.
Source | : | kompas,Nakita.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar