GridPop.ID - Kasus video syur Gisella Anastasia terus bergulir hingga kini.
Skandal ini menarik perhatian banyak pihak.
Tak hanya publik saja, namun pakar hukum juga turut menyoroti kasus yang tengah booming ini.
Teuku Nasrullah selaku Pakar Hukum Pidana mengutarakan harapannya terkait kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten dengan pria berinisial MYD ini.
Kini status tersangka telah resmi disandang Gisel dan MYD.
"Saya hanya berharap kepada para penegak hukum, selama keduanya tidak merupakan bagian atau sengaja menyebarkan (video syur),
maka penegakan hukum itu jangan berlebihan," kata Nasrullah dikutip dari kanal YouTube tvOne, Selasa (5/1/2021).
Meskipun demikian, Nasrullah tidak menyebut penetapan Gisel dan MYD sebagai hal yang berlebihan.
Ini karena penyidik menggunakan putusan Mahkamah Agung dalam perkara musisi A dulu ke dalam kasus Gisel dan MYD.
Kemudian Nasrullah membeberkan maksud terkait pernyataan jangan berlebihan.
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar