GridPop.ID - Pada Jumat (8/1/2021) kemarin, artis Gisella Anastasia atau Gisel menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.
Gisel datang pukul 09.00 WIB atau satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Gisel kemudian menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam dengan 49 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 11 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia cukup kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.
Oleh karenanya, penyidik pun memperbolehkan pulang mantan istri Gading Marten ini usai menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Gisel tidak ditahan karena masih memiliki anak balita yang membutuhkan pendampingan orang tua.
Source | : | Tribunseleb,Wartakotalive |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar