GridPop.ID - Belum reda kabar batalnya pernikahannya, Ayu Ting Ting kembali membuat publik heboh.
Memang, sosok Ayu Ting Ting memang tak pernah sepi dari pemberitaan.
Ayu Ting Ting kembali menghebohkan publik lantaran dirinya terjaring razia ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari GridHype.id, diungkapkan saat terjaring razia ganjil genapa, Ayu Ting Ting mengendarai mobil mini cooper berwarna kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ.
Mobil tersebut diberhetikan oleh petugas karena tak sesuai dengan aturan ganjil genap.
Saat mobilnya ditahan, Ayu pun mengaku dirinya tak tahu dengan peraturan ganjil genap di Kota Bogor.
"Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” singkat Ayu, kepada petugas yang berjaga.
Di sisi lain, petuga yang menahan mobil Ayu Ting TIng menyebutkan awalnya ia tak mengetahui jika yang mengendari mobil mini cooper adalah sosok Ayu Ting Ting.
"Awalnya saya tidak tahu jika di mobil itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Tahunya pas buka kaca mobil," kata Agus.
"Dia cuma bilang, tidak tahu kalau di Kota Bogor ada ganjil genap.
Setelah bilang itu, dia langsung putar arah. Begitu aja," sambungnya.
Insiden Ayu terkena razia ganjil genap ini mendapat perhatian dari sang Walikota, Bima Arya.
Ia bahkan mengunggah potret ibu satu anak saat terjaring razia dengan menuliskan caption kocak.
"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik"tulis Bima Arya di akun instagramnya @Bimaaryasugiarto
"Kena ganjil genap atau alamat palsu?
#canda alamat palsu.." tulisnya.
View this post on Instagram
Dilansir dari Kompas.com, Wali Kota Bima Arya Surakarta Sugiarto telah mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan mobil dan motor di akhir pekan.
Dijelaskan Bima, aturan ini diambil untuk mengatasi kasus covid-19 yang masih tinggi di Kota Bogor.
Karena itu, Bima berharap aturan ganjil genap akhir pekan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga.
Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," kata Bima, Kamis (4/2/2021).
Aturan ganjil genap di Kota Bogor diterapkan di akhir pekan saja. Kebijakan tersebut sudah berlangsung per Jumat (5/2/2021), tapi masih berstatus sosialisasi.
Setelahnya, aturan tersebut resmi diberlakukan selama 14 hari.
Rinciannya:
Sabtu, 6 Februari
Minggu, 7 Februari
Jumat, 12 Februari
Sabtu, 13 Februari
Minggu, 14 Februari
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Instagram,Gridhype.id |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar