GridPop.ID - Zumi Zola kini tengah menjalani masa hukuman karena kasus gratifikasi yang menimpanya.
Dilansir dari laman kompas.com, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Zumi juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bak jatuh terimpa tangga, setelah dijebloskan ke penjara, Zumi justru telan pil pahit digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim mengatakan, alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran.
“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece Rukmana Ibrahim, Rabu (24/6/2020) dikutip dari kompas.com
Masih menguti sumber yang sama, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim menyebut sidang perceraian itu telah diputus pada 12 Agustus 2020 lalu.
Source | : | Kompas.com,sajiansedap.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar