Ipel mengaku menyimpan sabu tersebut sejak empat tahun lalu.
"Pengakuan awal 4 tahun yang lalu (memiliki dan menyimpan sabu). Dia menyimpan dan membeli dari orang yang DPO tadi A dan R. Kita akan mengejar DPO ini," ucap Yusri.
Philo sendiri mengatakan kalau sang mama melarang siapapun untuk membuka satu lemari di rumah.
Yang teryata lemari tersebut berisi sabu yang dibeli Jennifer Jill dari seorang pengedar.
"Yang bersangkutan inisal P saat itu ada satu lemari yang milik ibunya, pengakuan saudara P. Inisal ibunya JJ yang memang sama sekali tidak boleh dibuka anaknya (lemari)" tutur Yusri.
Dalam kasus ini, baik Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo Armad dinyatakan negatif narkoba.
"JJ dan AP dilakukan pemeriksaan urine. Ketiganya negatif. Hasil pemeriksaan di Polres ini. JJ ngaku itu punyanya. Keterangan awal itu. Barang bukti itu dia dapat dari orang inisial A dan R yang masih DPO," ucap Yusri. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar