GridPop.ID - Perpisahan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok dengan Veronica Tan memang menghebohkan publik.
Dilansir dari laman kompas.com, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Kendati demikian, Josefine selaku kuasa hukum Ahok yang sudah mendampinginya sejak kasua penodaan Agama pun sempat membujuk mantan Gubernur DKI itu.
"Ya, pasti sempat kami bujuk sebelum ini," ujar Josefina ketika ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018). Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra.
Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.
Keputusan Ahok untuk menggugat cerai Veronica Tan santer dikabarkan karena adanya pihak ketiga.
Setelah berpisah dari Veronica Tan, kini Ahok usdah kembali move on dengan menikahi daun muda yakni Puput Nastiti Devi.
Source | : | Kompas.com,sajiansedap.com,gridfame |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar