GridPop.ID - Hal kelewat nekat dilakukan oleh seorang istri asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bagaimana tidak, IMP sampai menyewa gadis di bawah umur untuk main tiga demi puaskan nafsu suaminya, AD.
Tak cukup sekali, aksi ini dilakukan IMP, AD, dan gadis di bawah umur itu berulang kali.
Baca Juga: Derita Marina, Dirawat Kera Setelah Diculik dan Dibuang ke Hutan, Lalu Dijual ke Rumah Bordil
Kini setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDJN alias AD dan IMP pun telah diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.
Melansir dari Tribunnews.com, AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Usai ditangkap polisi, pasangan suami istri ini pun diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Source | : | tribunnews,Tribun Kupang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar