Yakni penyebar video asusila 19 detik itu bukanlah Gisel atau Nobu melainkan MN dan PP.
Kabar ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun Wiki.
Setelah kedua pelaku diperiksa, mereka mengaku menyebarkan konten video asusila mirip artis GA di Twitter demi meningkatkan followers.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri.
Kemudian Selasa (23/03) kemarin sidang penyebaran video syur kembali digelar dengan terdakwa MN dan PP.
Dalam persidangan kali ini, Gisel dan Nobu pun dihadirkan sebagai saksi.
Source | : | Tribun Wiki,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar