GridPop.ID - Beberapa bulan lalu, almarhum Syekh Ali Jaber sempat menjadi sorotan usai mengalami musibah penusukan oleh orang tak dikenal, Minggu (13/9/2020).
Diketahui tersangka penusukan tersebut adalah Alpin Andrian.
Alpin sendiri hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber.
Dilansir dari laman TribunStyle.com, Alpin Adrian dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 10 tahun penjara.
Namun siapa sangka, di tengah kesakitan Alpin Adrian di penjara, istri kedua Syekh Ali Jaber justru membawa kabar baik untuknya.
Sosok istri kedua Syekh Ali Jaber tak lain adalah Deva Rachman putri dari sosok pendidikan nasional, Prof Arief Rachman.
Kabar baiknya, Alpin Adrian dapat pembelaan dari istri Almarhum Syekh Ali Jaber, Deva Racman.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar