GridPop.ID - Keterlaluan sekali perbuatan Revta Sa Fallas (32),
Bagaimana tidak, tiga tahun sudah wanita asal Tenggamus, Lampung ini merongrong mertuanya sendiri hingga rugi Rp 1 miliar.
Revta Sa Fallas pun kedapatan melakukan perbuatan ini untuk hidup enak bareng pria selingkuhannya di Jogja.
Melansir dari Tribun Lampung, pencurian yang dilakukan Revta Sa Fallas (32) terhadap mertuanya berlangsung selama tiga tahun, yakni 2015 sampai 2018.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mengatakan pencurian yang dilakukan Revta bermula pada Juli 2015 di Jalan Ir Juanda, Pekon Terbaya, Kota Agung.
Tersangka diduga mencuri 1 BPKB mobil Toyota Avanza milik korban.
Kemudian BPKB tersebut dijadikan jaminan ke leasing BESS Finance di Bandar Lampung.
Source | : | tribunnews,Tribun Lampung |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar