GridPop.ID - Penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial JT terhadap CRS, perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Seketika amarah JT tersulut dan menjambak hingga menendang perawat tersebut lantaran masalah infus anaknya.
Dilansir dari Kompas.com, buntut dari permasalahan tersebut kini JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 2 tahun.
Penganiayaan yang terjadi di Rumah Sakit Siloam Palembang pada, Kamis (15/4/2021) berawal dari JT yang tersulut emosi lantaran melihat kondisi tangan anaknya bersimbah darah.
Ia kemudian menampar perawat tersebut dan juga meminta si korban agar bersujud guna meminta maaf pada keluarganya.
Seolah masih tak puas dengan tamparan yang telah ia lakukan, JT menendang perut CRS hingga jatuh tersungkur.
Bahkan pria tersebut juga sempat menjambak rambut korban, dan kemudian ia sempat mengku sebagai seorang polisi saat para rekan CRS melerai.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu,
pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," tutur Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas.
Namun ternyata pengakuan JT tersebut palsu usai dilakukan penelusuran.
Rupanya JT adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang perbengkelan dan transportasi.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor.
Tak jauh dari rumahnya, dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas," kata kerabat JT yang enggan disebut namanya, seperti dilansir dari Tribun Sumsel via Kompas.com.
"Usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," lanjutnya.
Pria tersebut memiliki usaha bengkel yang menjual sparepart kendaraan.
"Sebenarnya dia ini memang pengusaha dan rata-rata tepat usahanya ada di Kota Kayuagung," ujar dia.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, kompak dengan JT, sang istri juga dituding telah berbohong.
Pasalnya Melisa mengaku sebagai owner perusahaa kecantikan di Immortal Cosmedika Indonesia.
Namun pengakuan Melisa tersebut dibantah pihak perusahaan terkait.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar