Terkait kabar penangkapan itu, keluarga Rio Reifan mengaku sangat terkejut.
Sebab selama ini keluarga menganggap sang artis sudah tidak lagi konsumsi barang haram itu.
"(Keluarga) shock juga, kaget," ungkap Alamsyah Rambe di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021) dikutip dari Grid.ID.
"Kita kira sudah smebuh gak mau mengulang kembali, tapi terjebak lagi," sambungnya.
Mirisnya, ini bukanlah kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.
Tak main-main, sudah empat kali ini Rio Reifan tertangkap dan mendekam di balik jeruji besi.
Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan yang dirangkum Tribunnews.com.
Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar