"Kami sedang dalami dari mana dia dapat barang haram itu. Kemudian sudah berapa lama dia gunakan, motifnya apa," kata Yusri.
Usai melakukan interogasi pada Rio, polisi mengemukakan bahwa pesinetron itu mendapat sabu dari pengedar yang berinisial F di Depok.
Namun saat ditelusuri alamat tersebut, polisi tak mendapat hasil.
"Dia menyebutkan inisial F daerah Depok. Kami lakukan pengejaran, tapi ternyata alamatnya palsu," kata Yusri.
Sementara itu dilansir dari Wartakotalive.com, sebelum Rio ditangkap polisi lantaran kasus narkoba, ia mengaku masih mengonsumsi narkoba jenis sabu pada, Sabtu (14/4/2021).
Hal itu disampaikan pada pengacaranya, Alamsyah Rambe.
Rio yang sudah menjadi pecandu mengaku sulit lepas dari ketergantungan narkoba.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar