GridPop.ID - Kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita kembali terjadi.
Kali ini seorang pegawai minimarket di Bali menjadi korbannya berinisial MA yang baru berusia 18 tahun.
Melansir TribunBali.com, diungkapkan kejadian nahas ini terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Para pelaku yang berjumlah lima orang awalnya mengancam korban akan menyebarkan foto telanang korban jika tidak mau melayani mereka.
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Senin 3 Mei 2021.
Kelima pelaku Pada pelaku di antaranya, AG (25), CA (22) PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30) para pelaku ini berasal dari Kecamatan Ubud, Gianyar.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo menuturkan kronologi kejadian tersebut.
Source | : | Tribunbali.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar