Hal itu membuat pemerintah seolah tak mendukung pemulihan ekonomi.
Padahal saat ini, APBN digelontorkan secara masif untuk rakyat, seperti subsidi kuota internet, bantuan sosial, bantuan usaha UMKM, insentif perpajakan, biaya vaksinasi dan isolasi, hingga bantuan lainnya.
"Seolah-olah sekarang (sembako) sudah naik, padahal enggak ada. Yang terjadi justru rakyat itu sekarang menikmati seluruh apa yg dibilang belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpajakan, mereka enggak bayar PPh 21, PPN ditunda atau direstitusi, PPh 25 dikurangi, bahkan kita memberikan diskon 25 persen untuk PPh masanya," beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan apapun kebijakannya masih akan didiskusikan dengan DPR, apalagi jika kebijakan tersebut menyangkut dengan kepentingan orang banyak seperti PPN.
"Enggak mungkin pemerintah melakukan policy perpajakan tanpa didiskusikan dengan DPR. Itu saja dulu, jawaban yang paling mantap. Enggak mungkin itu. Jangankan pajak yang PPN, wong cukai aja kita harus diskusi yang lama banget," pungkas Sri Mulyani.
Mengutip draft RUU, sembako yang bakal dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
GridPop.ID (*)