GridPop.ID - Pasangan selebritis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memang tak pernah sepi dari sorotan tajam publik.
Ada saja tingkah laku keduanya yang menuai sorotan publik hingga banjir komentar pedas.
Seperti baru-baru ini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah dikritik habis-habisan gegara seikat bunga edelweiss yang dipamerkannya.
Hal itu terjadi saat Atta dan Aurel mengunjungi obyek wisata Gunung Bromo.
Dalam sebuah postingan yang sudah di hapus di akun Instagram @aurelie.hermansyah, Aurel sempat memamerkan saat dirinya mendapat seikat bunga edelweiss dari suaminya, Atta Halilintar.
Postingan itu lantas memancing hujatan netizen yang menuding Atta dan Aurel telah melanggar aturan dengan memetik bunga Edelweiss.
Sebab seperti diketahui, bunga edelweiss atau dikenal juga sebagai bunga abadi yang tumbuh liar di gunung dilarang keras untuk dipetik.
Terkait kabar viral yang membanjiri Aurel dengan hujatan itu, Atta Halilintar akhirnya buka suara.
Dilansir dari TribunWow.com, Atta Halilintar mengakui bahwa bunga edelweiss tersebut merupakan pemberian darinya untuk sang istri.
Namun ia menegaskan bahwa bunga tersebut dibelinya dari seorang penjual bunga saat di gunung.
"Dia bilang, bang saya belum makan. Ya sudah saya beli. Terus habis itu saya kasih istri," kata Atta Halilintar dalam tayangan Youtube Intens Investigasi, Selasa (15/6/2021).
Atta tak menduga jika postingan istrinya itu akan menjadi ramai hingga menuai banyak komentar miring.
Ia pun mengaku tak tahu menahu dari mana bunga edelweiss itu berasal.
Namun yang jelas niatnya membeli bunga itu tak lain adalah untuk membantu sang penjual.
"Saya enggak tahu (dipetik atau enggak), jadi dia cuma jual 'Bang, minta bantu', jadi aku emang bantu" ujar Atta Halilintar.
Untuk diketahui, saat ini ada jenis bunga edelweiss yang sudah dibudidayakan dan dijual secara komersial.
Oleh karena itu, bukan berarti semua bunga edelweiss haram untuk dimiliki.
Melansir BangkaPos.com, Bunga Edelweiss atau Anaphalis Javanica diketahui memang tumbuh liar di sejumlah gunung Indonesia dan tidak boleh dipetik.
Terkait hal itu, ada undang-undang khusus yang melarang memetik bunga Edelweiss.
Sebab bunga Edelweiss masuk dalam jenis tumbuhan yang dilindungi berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.
Disamping itu, di Gunung Bromo sendiri memang sudah ada bunga edelweiss yang diperjualbelikan secara resmi.
Bahkan disana ada juga Desa Wisata Edelweis yang berada di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Desa Wisata ini diresmikan tahun 2018, di sana juga menawarkan spot foto di antara hamparan bunga edelweis yang sedang dibudidayakan.
Selain itu, pengunjung juga bisa belajar seputar budidaya Edelweis.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Bangkapos.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar