"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," kata Haerudin, Selasa (22/06).
Lebih lanjut, Haerudin mengungkapkan alasan tetap berlangsungnya proses persidangan ini.
Haerudin menyebut rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Meksi begitu, ia tak bisa menyebutkan lebih jauh mengapa Lulu Tobing dan suami tidak harmonis.
"Soal ketidakharmonisannya, kita nggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan," kata Haerudin.
Sebagai informasi, sidang gugatan cerai Lulu Tobing akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara e-court atau online.
Sebelumnya Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani Maulana di PA Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,NOVA |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar