GridPop.ID - Attila Syach resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilansir dari Kompas.tv, usai menyandang status tersangka, Attila mengaku tak merasa kaget.
"Kalau dibilang kaget, saya sudah terbiasa sejak 16 tahun yang lalu dilaporin.
Tetapi alhamdulillah saya masih berdiri. Siapapun bisa menggunakan haknya sebagai warga negara, silahkan,"
"Tapi jangan terlalu overacting dalam bekerja," tutur Attila Syach.
Pihak Attila berharap akan adanya proses mediasi dengan pelapor yakni Bunga Sophia.
Source | : | Grid.ID,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar