
Tulang pada area penemuan jasad hangus di Suradita Lele, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/7/2021).
Masih terlihat sisa kain warna krem sisa pembakaran. Bahkan, ada tulang seukuran jari tangan yang tertinggal di tempat kejadian perkara.
Melansir dari Kompas.com, polisi telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan mayat perempuan yang jenazahnya hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Iman mengungkapkan, kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan.
"Tadi malam kami mulai lakukan pemeriksaan. Besok kami rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Iman.
GridPop.ID (*)