GridPop.ID - Kejadian nalar terjadi Jumat (9/7/2021) pagi itu saat Muslim hendak pergi ke kebun.
Biasa berangkat pukul 05.30 WIB, Muslim pulang cepat pagi itu.
Sesampainya di rumah, dengan nada bergetar Muslim pun memperingatkan sang istri agar tak usah pergi meladang dulu.
"Jangan ke kebun dulu. Di kebun ada orang yang terbakar," pesan Muslim seperti ditirukan Dahyana, dikutip dari Tribun Jakarta.
Semua berawal dari rasa penasaran dengan sesuatu yang berasap 10 meter dari saung yang dibangun Muslim untuk tempat istirahat.
Setelah didekati, asap tersebut muncul dari mayat yang sudah hangus terbakar.
Dengan raut ketakutan, Muslim pun langsung pulang ke rumahnya di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Dia panik, kakinya sampai gemetaran gitu," imbuh Dahyana.
Sebagai istri, ia mencoba menenangkan sang suami dan, menemaninya untuk melaporkan apa yang dilihatnya ke Ketua RT setempat, berlanjut ke Polsek Cisauk.
Bagaimana Muslim tidak panik, saat itu ia melihat seluruh tubuh mayat wanita hitam gosong dilalap api dan masih mengeluarkan asap.
Masih terlihat sisa kain warna krem sisa pembakaran. Bahkan, ada tulang seukuran jari tangan yang tertinggal di tempat kejadian perkara.
Melansir dari Kompas.com, polisi telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan mayat perempuan yang jenazahnya hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Iman mengungkapkan, kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan.
"Tadi malam kami mulai lakukan pemeriksaan. Besok kami rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Iman.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar