GridPop.ID - Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio guna penanggulangan Covid-19 di Sumsel bukanlah prank.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Supriadi menuturkan tentang nasib anak Akidi Tio, Heriyanti yang masih dimintai keterangan tentang sumbangan yang sempat menggegerkan publik.
Supriadi pun membantah terkait status tersangka yang disandang Heriyanti atas kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun yang dinyatakan oleh Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Tak hanya itu, Supriadi menuturkan sumbangan yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis rencananya akan cair pada, Senin (2/8/2021) pukul 14.00 WIB menggunakan bilyet giro Bank Mandiri.
Akan tetapi, uang yang dijanjikan tak dapat dengan mudah dicairkan dengan alasan terkendala perihal teknis.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar