GridPop.ID - Masih ingat Ryan Jombang?
Diketahui, kini Ryan tengah menjalani hukuman setelah melakukan tindak pembunuhan.
Bahkan, Ryan pun juga divonis hukuman mati.
Nama Ryan Jombang kini kembali menjadi sorotan setelah terlibat cekcok dengan Bahar bin Smith di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perselisihan antara 2 Ryan dan Bahar bin Smith tersebut dipicu karena masalah uang.
Kendati demikian, Kepala Lasap Gunung Sindur Mujiarto menolak menjelaskan detail masalah antara Bahar dan Ryan.
Siapakah sosok Ryan Jombang?
Melansir kompas.com, Ryan Jombang adalah panggilan untuk Verry Idham Henyansyah warga Jombang, Jawa Timur.
Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008 Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan mayat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Korban diketahui bernama Heru Santoso (40), seorang manager perusahaan swasta di Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Heru ternyata dibunuh oleh Ryan karena kesal Heru menyukai kekasih sesama jenis Ryan yang bernama Noval.
Heri dibunuh di apartemen Ryan di Margonda Garden Residance kamar 309 dan pria asal Jombang itu menggunakan ATM Heru untuk berfoya-foya.
Setelah kasus kematian Heru mencuat ada 10 laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya saat dekat dengan Ryan.
Pria asal Jombang itu pun mengaku telah membunuh 10 orang.
Empat orang dikubur di bekas kolam ikan belakang rumah orangtuanya di Jombang.
Sedangkan enam korban lainnya dikubur di halaman belakang.
Di antara 11 korban Ryan, ada seorang perempuan yang bernama Nanik Hidayati dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, Sylvia Ramadani Putri.
Kisah Ryan diangkat dalam film dokumenter pada 17 Oktober 2010 di sebuah jaringan televisi yang dimiliki Astro All Asia Networks, Crime&Investigation Network.
Film dokumenter ini diberi judul Ryan: The Smiling Serial Killer.
Film dokumenter ini berisi wawancara Ryan dan disebut ekslusif oleh pihak jaringan televisi tentang kehidupan pribadi dan kejahatan yang ia lakukan.
Mengaku akan menikah
Saat menjalani hukuman, Ryan sempat mengeluarkan pernyataan akan menikah dengan seorang wanita bernama Elly Winarya (27) pada Senin (18/10/2010).
Ryan mengenal perempuan tersebut saat sama-sama ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Elly adalah tersangka kasus narkoba dan ia telah dibebaskan.
"Awalnya aku menolak. Alasannya aku ini kan seorang gay dan pembunuh. Tapi, dia tetep mau sama aku. Ya, akhirnya aku terima. Apa salahnya aku coba," ujar Ryan.
"Usia ibu sudah tua. Dia bilang ke aku kapan aku hidup normal, menikah, dan memiliki anak. Karena berangkat dari keinginan ibu itulah akhirnya aku menerima cinta Ely," katanya.
Namun pernikahan tersebut tak pernah terbukti. Ryan Jombang divonis hukuman mati, tapi masih belum dieksekusi.
Nama Ryan Jombang kembali mencuat setelah ia dikabarkan berselisih dengan Bahar bin Smith di lapas.
Namun menurut Kepala Lapas Gunung Sindur, kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. "Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto, Rabu (18/8/2021).
Mengapa Ryan Belum Dieksekusi?
Dilansir dari laman tribunsolo.com, menanggapi pertanyaan itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penjelasannya.
Sampai sekarang Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang memang belum dieksekusi mati.
Pasalnya, sejak divonis mati pada 2009 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Ryan Jombang masih mendekam di dalam penjara, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Sebagaimana warga binaan lainnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menerangkan bahwa Ryan Jombang masih memiliki hak mengajukan grasi kepada presiden.
"Ryan belum dieksekusi karena dia masih punya hak untuk mengajukan grasi, oleh karena itu kejaksaan belum melakukan eksekusi. Ryan diberikan dulu haknya untuk itu," kata Rika kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021).
Lebih jauh, Rika menggarisbawahi, kewenangan untuk mengeksekusi seorang terpidana bukanlah berada di institusi tempatnya bekerja, melainkan milik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Eksekusi bukan ada kewenangan kita," kata dia.
Rika mengatakan, selama ini menjalani pidana Ryan Jombang mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik.
Menurut penuturannya, Ryan Jombang kini tengah dalam kondisi baik.
"Ryan kondisinya baik-baik aja di dalam. Jangankan orang di dalam, kita di masyarakat antar tetangga ada perselisihan bisa diselesaikan. Apalagi mereka sejak 2020 sudah enggak ketemu keluarga secara langsung, kan secara psikologis bisa menimbulkan perselisihan," katanya.
Perselisihan dimaksud yaitu antara Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar