Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.
Hal ini diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan dengan bercak darah.
Hasil autopsi lainnya tunjukkan Tuti mengalami luka robek di bagian bibir. Kapolres Subang menduga Tuti tidak melakukan perlawanan.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Sementara untuk Amalia ditemukan bekas pukulan di tubuh. Amalia diduga melakukan perlawanan kepada pelaku. Di tubuh Amalia juga terdampat bekas tanah.
Polisi menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi kemudian dibersihkan di kamar mandi dan ditumpuk di dalam bagasi mobil.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas. TV |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar