Kejadian itu telah memicu reaski di media sosial twitter, banyak yang kaget dengan total uang yang dikumpulkan oleh Azad.
"Pengemis memiliki lebih banyak uang daripada seorang insinyur IT," tulis seorang pengguna.
Sementara yang lain mentweet, "Wow! Itu sebabnya saya tidak pernah memberikan uang! Ini adalah penipuan dan mafia besar."
Meski demikian, kisah mengenai pengemis kaya bukan hal baru di Indonesia.
Pada tahun 2019 silam, seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.
Rupanya, Muklis sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas.
Saat itu, dia juga kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
"Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin dikutip dari laman kompas.com.
Saat itu, Muklis langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan hingga akhirnya dijemput pihak keluarga.
Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.
Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.
Namun saat ini, dia kembali terjaring petugas. Saat diperiksa, ia membawa uang tunai Rp 194,5 juta.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar