Terdapat juga 13 dakwaan kejahatan seksual terhadap tiga anggota keluarga pelaku, dan satu dakwaan mendapatkan rekaman tak senonoh yang tengah dipertimbangkan.
Pengadilan Tinggi Singapura mendengarkan bagaimana pelaku melakukan aktivitas seksual terhadap putrinya pada 2013, saat korban berumur sembilan tahun.
Saat liburan sekolah akhir tahun pada 2015, pria jahat itu meminta korban melayani kebutuhan seksualnya saat mereka tengah berdua di rumah.
Kemudian pada September 2017, saat korban berumur 13 tahun, dia diperkosa ayahnya sendiri di dalam kamarnya.
Diwartakan Straits Times awal pekan ini, korban memberi tahu kakaknya perbuatan jahat yang dilakukan ayah mereka.
Si kakak meminta adiknya untuk tidak menyerah. Tapi di sisi lain, dia takut untuk melaporkan kejahatan tersebut.
Sebabnya selain takut akan mendapat penyiksaan dari ayahnya, dia juga tidak ingin merusak reputasi keluarganya.
Korban juga tidak memberi tahu ibunya, karena khawatir dia juga bakal disiksa jika orangtuanya bertengkar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar