GridPop.ID - Untuk kesekian kalinya publik kembali dihebohkan dengan aksi tak senonoh yang dilakukan oleh sepasang pria dan wanita.
Mirisnya lagi, keduanya bukanlah pasangan resmi. Justru sebaliknya, mereka merupakan pasangan selingkuh.
Kabar ini mencuat usai mereka digerebek oleh pemilik kos dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh pada Minggu (18/4/2021) lalu.
Tak main-main, pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini bahkan sempat dimandikan air comberan.
Mereka diminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.
Hukuman ini merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.
Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.
Justru yang dilakukan HA (38) pria asal Pidie Jaya dan FSN (21) wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.
Source | : | Serambinews.com,Surya Malang |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar