GridPop.ID - Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tangerang.
Usai video itu viral, kini sosok polisi yang melakukan tindak kekerasan pada mahasiswa akhirnya terungkap.
Sebelumnya, melansir dari Tribun Solo, kronologi kejadian pelaku membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Saat itu, FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Aksi polisi membanting pendemo itu pun membuat Polda Banten dan Polres Kota Tangerang meminta maaf.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.
Kata dia, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak personel yang membanting FA.
Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar