GridPop.ID - Seperti yang diketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 cuma sampai akhir Oktober.
Namun, ternyata masih banyak pekerja yang belum mendapatkan BSU lantaran tidak memiliki rekening Himbara (Himpunan Bank Negara).
Apalagi seperti yang dikutip dari Kompas.com, calon penerima BSU juga kesulitan mencairkan subsidi gaji dengan alasan hanya kantor-kantor BRI tertentu yang melayani pencairan dana tersebut.
Anggaran BSU Rp 1 juta sendiri berjumlah Rp8,7 Triliun yang menyasar 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar