GridPop.ID - Muhammad Ramdanu kembali disoroti setelah menyelesaikan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pasalnya, Danu mengaku sempat disuruh oleh oknum agar memasuki TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bukan hanya itu saja, pemuda berusia 21 tahun itu diminta melakukan sejumlah hal yang menurutnya adalah bagian dari penyidikan.
Dilansir dari Tribunwow.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menguak alasan kliennya masuk TKP.
Keponakan mendiang Tuti Suhartini, korban pembunuhan di Subang itu diminta oleh oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk membersihkan bak mandi yang berdaa di TKP.
Itu lah yang membuat Danu memberanikan diri menerobos garis polisi yang terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Masuknya Danu ke TKP yakni satu hari setelah jenazah Tuti dan Amalia ditemukan tepatnya pada 19 Agustus 2021.
"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.
Adapun pihak pengacara Danu sangat mengapresiasi upaya polisi melakukan penyelidikan tentang kliennya yang masuk TKP.
"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.
Oknum polisi yang disebut Danu turut dijelaskan oleh Achmad.
Sosoknya adalah Banpol yang diketahui sebagai seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Berdasarkan keterangan Danu, Achmad menyebut jika kliennya mengenal oknum yang dimaksud.
“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.
Danu juga sempat memfoto oknum tersebut sesaat sebelum dirinya masuk ke TKP.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang ia bawa.
Dilansir dari Kompas.tv, Danu diperiksa oleh pihak penyidik Polres Subang selama 2 hari berturut-turut.
Pertama, saksi kunci pembunuhan di Subang itu hadir di Gedung Reskrim pada Kamis (28/102021).
Danu diperiksa selama 8 jam saat hari pertama tersebut.
Hari berikutnya pada, Danu melanjutkan proses pemeriksaan pada, Jumat (29/10/2021).
Sayangnya hingga 2 bulan lebih, belum diketahui siapa dalang di balik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Padahal barang bukti dan sejumlah saksi telah diperiksa.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunwow.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar