Setelah pelaku merasa puas, ia lantas menyiapkan belanjaan korban dan membiarkan remaja itu pulang begitu saja.
Korban, kata Aldi tak melawan lantaran diduga syok dan tak tahu harus melakukan apa.
"Tindakan MS diketahui keluarga korban saat korban mengeluh kesakitan di area intimnya dan melaporkannya ke Polres Tarakan 1 November 2021," lanjutnya.
Usai polisi mendapat laporan terkait kejadian tersebut, MS akhirnya langsung diamankan.
Guna membantu pemeriksaan kasus ini, polisi menggandeng psikolog agar melakukan pendampingan pada korban.
Selain itu juga agar dapat mengetahui kondisi tersangka.
"Kita mendapat info bahwa tersangka ini pernah tersangkut kasus yang sama juga, kami masih mendalami itu.
Kami juga masih memeriksa sejumlah saksi dari keluarga korban dan masyarakat sekitar kejadian," tegasnya.
Source | : | Sripoku.com,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar