Meski demikian, Kombes Latif mengatakan, proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut, semua alat bukti akan dikumpulkan
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Polisi masih fokus terhadap pemulihan Joddy sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
"Kami juga berikan motivasi.
Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim akan membantu Polres Jatim dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar