GridPop.ID - Seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri.
Pelaku yang berinisial GH adalah warga Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Dilansir dari Kompas.com, pria berusia 43 tahun itu nekat mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur.
Bahkan aksi bejat pelaku telah terjadi sejak November 2019.
Korban diketahui masih berusia 13 tahun.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Kompol Berry.
"Tersangka mengaku telah mencabuli korban kurang lebih sebanyak tiga kali.
Korban selama ini tinggal bersama pamannya, karena sekolah," kata Berry kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar