Saat dibawa ke sebuah tempat, suami serta teman MU dalam keadaan mata tertutup.
Adapun MU dibiarkan saja karena bukan warga Medan.
"Lokasinya di daerah Medan Kota, cuma gak tau dimana lokasinya dimana. Seperti stadion lapangan gitu, besar," ucapnya.
Dilansir dari Sripoku.com, kasus ini bisa terbongkar setelah dilakukan penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengaman (Propam).
Aksi pencabulan dilakukan pada 23 Mei 2021 di sebuah hotel yang ada di Kota Medan.
Modus Bripka RHL mengajak MU bertemu di hotel berdalih hendak membicarakan kasus narkoba suaminya.
Setelah sampai di hotel ternyata Bripka RHL mencabuli ibu muda tersebut.
Atas tindakan unprosedural itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,Posbelitung.co |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar