GridPop.ID - Duka atas kepergian artis cantik Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah masih sangat terasa.
Kasus hukum terkait kecelakaan yang menewaskan keduanya pun masih terus berjalan.
Sosok Tubagus Joddy, supir Vanessa Angel pun kian menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Imran pada Rabu (10/11/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Hari ini sudah kita terima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan). SPDP Nomor 837," ungkap Imran.
"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tandas Imran.
Imran menjelaskan Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Terkait penetapan status tersangka tersebut, baru-baru ini pihak keluarga Tubagus Joddy muncul dan bicara di depan para awak media.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar