Ketika menganggur, DRS mulai mengenal seorang wanita asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.
"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.
Terakhir, DRS berniat menjual genting rumahnya pada, Minggu (7/11/2021).

Kondisi rumah usai semua perabotannya dijual oleh seorang pemuda, aksinya sempat digagalkan warga
Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.
Dilansir dari TribunSumsel.com, meski ibu pelaku diberi waktu untuk mediasi, namun karena kesabarannya sudah habis maka proses hukum tetap berlanjut.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Sebut saja lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.